Kenaikan SPP: Kesalahan Teknis?

Inilah kali ke dua Surat Keputusan (SK) rektor tentang pembayaran Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) lagi-lagi salah. Beberapa mahasiswa menjadi ‘korban’ kesalahan para pengelola kampus.

Darusalam, Rabu, 3 Februari 2010. Beberapa mahasiswa terlihat antri di salah salah satu Bank Swasta Nasional. Hari itu, merupakan hari pertama pembayaran SPP bagi mahasiswa Unsyiah. Namun, beberapa mahasiswa yang antri itu terkejut saat mengetahui SPP mengalami kenaikan.

Indra salah satunya. Mahasiswa Fakultas Tehnik ini mengaku terkejut dan bingung saat harus membayar setoran SPP. “Bagaimana tidak bingung, SPP malah naik lagi,” ujarnya penasaran. Namun begitu, Indra mengaku tetap membayar SPP tersebut walau ada rasa sedikit rasa kecil mengganjal dihatinya.

Hal yang sama dirasakan Wandika, Mahasiswa FKIP yang tengah berada di Takengon (Saat DETaK meliput berita ini, red) mengaku terkejut. Namun, karena adanya tuntutan keluarga untuk segera pulang ke kampung halaman, ia tidak pikir panjang dan segera melunasi SPP, walau dalam hati menolak.

Berbeda dengan Indra dan Wandika. Yuliza Afrina, mahasiswi FKIP Sejarah ini tetap membayar SPP walau mengalami kenaikan. Menurut Yuliza, dirinya sudah mengetahui SPP naik dari SK Rektor yang diumumkan di Gedung Rektor Unsyiah. Dalam SK bernomor 472 Tahun 2009 itu dijelaskan bahwa, SPP untuk mahasiswa angkatan 2007 mengalami kenaikan. Yaitu, Rp 925.000.

Walau sempat bingung dengan biaya SPP yang sedikit lebih banyak dari sebelumnya, namun Liza bersama beberapa temannya tetap membayarnya sesuai SK Rektor. “Saya tidak mau lama-lama bayar SPP karena ingin menikmati liburan semester di kampung bersama keluarga,” kata Liza polos, memberi alasan.

Setelah beberapa hari dikampung halaman, ternyata Liza harus segera kembali ke Banda Aceh. Ia memperoleh kabar bahwa, dana SPP yang harus dibayar hanya sebesar Rp 475.000 (Jurusan Liza golongan non-eksak).

Kali ini, kekhawatiran Liza tidak dapat disembunyikan. Maklum, sisa dana dari SPP yang telah dibayar sebelumnya tidaklah sedikit. “Kan lumayan, Rp 450.000 sisa dari pembayaran SPP kemarin bisa saya gunakan untuk keperluan yang lain,” kata Liza sambil tersenyum.

Selain itu, sambung Liza, Biro Rektor harusnya lebih teliti dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang. “Coba bayangkan, seandainya ada mahasiswa atau mahasiswi yang memiliki banyak saudara yang masih sekolah, tentu orangtuanya tetap mendahulukannya. Karena, jika tidak segera dibayar, ancamannya bisa-bisa non-aktif kuliah.” Ungkap Liza. Kali ini dengan mimik sedikit kesal.

Liza mengatakan. dirinya akan segera melapor kepada pihak biro rektorat untuk segera mengembalikan sisa uangnya. Terkait keuangan universitas, keseluruhannya harus lebih diutamakan dan tidak dianggap main-main. Meskipun banyak isu mengenai kesimpang-siuran pengembalian uang, namun Liza dan rekan-rekannya yang telah membayar SPP tersebut akan tetap berusaha menuntut balik.

Kesalahan informasi yang dikeluarkan Biro Rektor Unsyiah ini memang terkesan sepele. Namun secara tidak langsung, justru telah merugikan banyak mahasiswanya. Contohnya Liza tadi. Bagaimana ia harus mengeluarkan uang untuk pulang kampung dan kembali ke Banda Aceh, hingga kerugian non materil yang tidak dapat dihitung dengan uang karena waktu liburan semesternya jadi terputus. Dana kerugian itu hanya karena kesalahan surat.

Sangat aneh memang. Bagaimana mungkin sebuah lembaga sekaliber Unsyiah melakukan kesalahan menulis SK. Parahnya, kesalahan yang dianggap sepele ini justru telah terjadi dua kali berturut-turut.

Menurut Wandika, Rektorat seharusnya teliti dan jangan menganggap surat keputusan itu hanya surat yang tidak akan mendapat tanggapan dari mahasiswa. Apalagi, sambung Wandika, biaya hidup di Banda Aceh sangatlah mahal, sehingga uang sebesar itu sangatlah berarti bagi mahasiswa. Karena itu, Wandika akan segera menemui pihak terkait untuk menuntut balik haknya.

Menanggapi isu yang menyatakan bahwa uang tidak dapat dikembalikan, Wandika mengecam tindakan tersebut. “Jika tidak dikembalikan, saya akan terus memperjuangkan hak saya. Tindakan ini sangat tidak adil,” ujar Wandika kesal.

Menariknya, tudingan bahwa kesalahan SK murni kesalahan pihak rektorat, dibantah keras oleh PR III Unsyiah Dr. Rusli Yusuf.  Ia mencoba mengklarifikasi permasalah ini. Kepada DETaK, Rusli Yusuf mengaku tidak ada yang salah dalam penulisan SK tersebut. SK tersebut bukanlah salah ketik, hanya saja koordinasi antara bagian keuangan dan puksi yang kurang baik sehingga terjadi kesalahan saat akan dipublikasikan.

Selain itu, Rusli Yusuf juga menambahkan, penetapan jumlah nilai SPP yang harus dibayar adalah hanya satu kali dalam setahun berdasarkan SK Rektor. “Jadi tidak ada perubahan selama dua semester. SPP adalah hasil rekomendasi rapat rektorat beserta jajaran wakil dari tiap-tiap BEM. Pada tanggal 26, keesokan harinya, surat tersebut ditunda,” ujarnya.

Pendapat Rusli Yusuf memang terkesan sederhana. Akibat kesalahan tersebut, sisa uang mahasiswa yang lebih akan dikembalikan sebagaimana tahun sebelumnya.

Namun yang pasti, kesalahan teknis ini telah merugikan banyak mahasiswa. Bukan hanya kerugian materil,namun juga kerugian non materil. “Nah, siapkah pihak rektorat membayar kerugian non materil akibat kesalah mereka? Tentu tidak!” Tantang Ilham, salah seorang mahasiswa  dari Fakultas Ekonomi.

“Inilah mutu Rektorat kita. Kesalahan sepele bisa terjadi dua kali secara berurutan. Sungguh hal aneh dan memalukan!” umpat Ilham. ***

BOX.

Kami Akan Segera Mendata

Kesalahan penulisan dalam SK  Rektor Unsyiah  mengenai jumlah dana SPP kembali menuai kritikan, khususnya dari sebagian besar mahasiswa. Apalagi, kesalahan ini terjadi dua kali dan dilakukan oleh lembaga teringgi di Unsyiah, yaitu rektorat.

Namun begitu, tidak semua mahasiswa menyalahkan dan melemparkan kritikan pedas kepada pihak rektorat. Salah satunya Rahmi Ofrianti.

Mahasiswi Fakultas Hukum ini mengatakan bahwa, kesalahan yang dilakukan pihak rektorat adalah hal yang wajar. “Manusia kan tidak ada yang sempurna,” ungkap Rahmi.

Walau Rahmi tidak termasuk mahasiswa yang mengikuti keputusan jumlah nilai SPP yang salah tersebut, akan tetapi, mahasiswi yang aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH ini meyakinkan bahwa, setiap mahasiswa yang termasuk dalam pembayaran SPP yang salah, maka BEM FH akan siap mendata nama-nama mahasiswa tersebut.

Setiap laporan mahasiswa ini, sebut Rahmi, akan dikonfirmasikan pihak BEM FH guna menuntut hak mahasiswa di FH. “Namun, sejauh ini belum ada yang mendata nama mereka. Akan tetapi, jika ada laporan dari teman-teman, maka BEM yang akan mengaspirasikan suara dan hak mreka kembali,” jelasnya.

DETaK | Meta Keumala

VN:F [1.9.14_1148]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.14_1148]
Rating: 0 (from 0 votes)

Short URL: https://detak-unsyiah.com/?p=152

Posted by on May 4 2010. Filed under FEATURE. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Follow @UKMPersDETaK

Photo Gallery

Sekretariat :

Gedung Gelangang Mahasiswa Unsyiah, Lantai 2 Ruang 02.01

Kampus Darussalam, Banda Aceh – 23111

Email : [email protected]

Switch to our mobile site