Beranda Feature Mengenal Suku Kajang di Bulukumba

Mengenal Suku Kajang di Bulukumba

(Dok. Panitia)

Anis Monika | DETaK

Sulawesi Selatan – Sabtu di hari kedelapan belas pada bulan Desember 2021, 12 mahasiswa melakukan kunjungan ke Suku Kajang yang merupakan salah satu suku tradisional yang ada di Indonesia. Kedua belas mahasiswa tersebut tak lain ialah gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang mengikuti pembelajaran Modul Nusantara. Adapula seorang Dosen Universitas Negeri Makassar yang mendampingi arah langkah mereka, Supriadi Torro namanya.

Daerah Kajang yang didiami oleh Suku Kajang tersebut terletak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Letaknya mungkin sekitar 200 km ke arah timur bila ditempuh dari Kota Makassar. Kajang di bagi dua yaitu Kajang Dalam atau disebut Kajang Hitam dan Kajang Luar. Daerah Kajang Luar adalah daerah yang sudah terdapat listrik, masyarakatnya pun sudah terbawa arus globalisasi. Berbeda halnya dengan Kajang Hitam yang sampai sekarang masih belum adanya listrik dan belum masuk pengaruh globalisasi. Untuk masuk ke Kajang Hitam pun, pada daerah kawasan Ammatoa (Kajang Dalam) tak diperbolehkan memakai sandal dan harus melalui jalan bebatuan untuk masuk ke dalam.

IKLAN
loading...


Tak hanya itu, bila dilihat bentuk rumah Kajang Dalam dan Kajang Luar sangat berbeda tampilannya. Jika biasanya letak dapur dan tempat cuci piringnya berada di belakang rumah, di Kajang Dalam letak dapur dan tempat cuci piringnya terletak di depan pintu masuk. Perumahannya pun masih sangat sederhana dengan alas bambu.

Daerah Kajang Dalam juga mempunyai hukum adat yang teramat ketat dan kental. Untuk setiap pengambilan bahan makanan di kebun atau kayu dan lainnya di sekitaran Kajang Dalam, masyarakat harus meminta izin dulu kepada ketua sukunya. Hukum yang berlaku bagi penggibah dan penggosip pun sangat ketat. Setiap yang ketahuan menggibah akan dikenai denda 2 juta atau lebih. Bagi yang mencuri selain diserahkan ke polisi, mereka juga akan dihukum secara adat, tidak ada tempat untuk penjahat di Suku Kajang Dalam.

Warna hitam merupakan warna yang sangat sakral bagi masyarakat Kajang Dalam. Karena warna hitam bagi mereka menggambarkan persamaan dalam segala hal. Mereka menjunjung kesetaraan dalam masyarakatnya. Selain warna hitam, mereka juga percaya warna putih.

Uniknya baik laki-laki maupun perempuan bisa menikah dengan orang luar asalkan setiap mereka bisa melakukan salah satu kegiatan yang dikerjakan oleh masyarakat Suku Kajang. Jika itu perempuan maka dia harus bisa menenun dan jika dia itu laki-laki maka dia harus mempunyai pekerjaan karena hal itu merupakan sebuah kewajiban atasnya.[]

Editor: Hijratun Hasanah