Beranda Headline Aksi Protes Warnai Pemilihan Ketua BEM FE

Aksi Protes Warnai Pemilihan Ketua BEM FE

BERBAGI

Sayed Jamaluddin | DETaK

dok.DETaK

Darussalam – Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (FE Unsyiah) telah usai, namun sampai pukul 20.00 Wib Selasa malam (1/10/2011), tim DETaK yang berada di fakultas tersebut belum mengetahui siapa yang keluar sebagai pemenang dan akan menjabat sebagai ketua BEM FE periode 2011-2012. Hal itu disebabkan karena penghitungan suara belum sepenuhnya selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) FE Unsyiah.

Dalam Pemilihan Raya (Pemira) kali ini setidaknya ada dua nama yang mencalonkan diri sebagai ketua BEM fakultas tersebut, yaitu Indra Yadi Putra nomor urut satu dan Teuku Muda Firmansyah yang mendapat nomor urut dua.

Iklan Souvenir DETaK

Pemilihan ketua BEM dilakukan selama dua hari, Senin (31/10/2011) dan Selasa (1/10/2011). Pihak KPR menyediakan sebanyak dua buah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masing-masing berada di gedung Program Diploma III Pendidikan Kesekretariatan (PDPK) dan di FE sendiri. Pada hari pertama pemilihan, tepat pukul 09.00 Wib sudah dimulai pemungutan suara. Sebanyak 572 surat suara terkumpul pada hari pertama. 298 suara berasal dari pemilih calon nomor satu dan 273 suara lagi berasal dari pemilih calon nomor urut dua.

Ketua KPR, Mirzatul Kadri mengatakan, pada pemilihan hari pertama tidak terjadi keributan dan pelanggaran, sehingga proses pemilihan berjalan lancar, hingga perhitungan surat suara. Namun Mirza menambahkan ada sedikit isu pelanggaran yang terjadi pada pemilihan hari kedua, yaitu seorang mentor Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI), mengajak mahasiswa peserta UP3AI yang kebanyakan mahasiswa angkatan 2011 untuk mencoblos calon ketua BEM nomor urut dua. “Mereka mana tahu tentang politik kampus, jadi ini kita anggap sebagai pelanggaran sedang. Namun tim sukses calon nomor satu menganggap itu termasuk pelanggaran berat,” tambah Mirza.

“Ini yang menyebabkan sedikit tertunda penghitungan suara sore tadi,” ujar Mirza dengan tegas. Namun, lanjutnya, ia mencoba duduk bersama untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara baik. Ia mengumpulkan semua tim sukses dari kedua belah pihak, dan membahas masalah tersebut bersama-sama.

“Setelah berkali-kali kita hubungi yang melakukan kampanye (illegal) itu, namun dia tidak mengangkat handphonenya. Dia yang tadinya ada di sekitar area pemilihan, langsung pulang karena dia tahu kita (KPR) mencarinya,” kata Mirza. Dia menambahkan, kalau terbukti dia melakukan kampanye illegal seperti itu, maka calon nomor urut dua akan dikurangi poin sebanyak 20 suara. Hal itu berdasarkan peraturan yang ada.

Setelah membahas masalah itu dengan kedua Tim Sukses (TS), namun tidak menemukan jalan keluarnya. Kedua belah pihak sepakat masalah itu dilaporkan ke Pembantu Dekan (PD) III FE Unsyiah untuk diselesaikan secara bersama-sama. “PD III tidak mau berlama-lama. Langsung minta nomor HP si tertuduh ke pengurus Masjid Al-Mizan yang kebetulan dia kenal. Dalam percakapannya dengan PD III, dia (tertuduh) mengaku tidak melakukan kampanye (illegal) tersebut. Dari pagi sampai sore dia kuliah, hari ini (Selasa) juga tidak ada,” ujar Mirza.

Usai membahas masalah tersebut dengan PD III, mereka mengambil kesimpulan tidak mempermasalahkan tentang isu kampanye illegal itu, karena si tertuduh sudah menyatakan tidak pernah melakukan kampanye illegal. Hal ini terbukti setelah PR III secara langsung menelpon tertuduh.

Mirza berharap siapapun yang menang dan kalah harus menerima hasilnya dengan lapang dada. Kalau nomor satu yang menang berarti dia yang terbaik dan apabila nomor dua yang menang berarti dia yang terbaik buat FE Unsyiah. “Yang terpilih nanti supaya program-program yang bagus tetap dilanjutkan, serta menghasilkan ide-ide baru untuk memajukan ekonomi ke depannya,” tambah Mirza.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). Dalam pemilihan itu tercatat ada 17 nama yang mencalonkan diri sebagai DPM Fakultas Ekonomi periode 2011-2012.

Mahasiswa yang ingin mencalonkan diri pun tidak serta-merta lulus dari seleksi. Mereka harus melengkapi beberapa syarat untuk memastikan diri bisa mencalonkan diri. Salah satunya para calon harus mendapatkan surat rekomendasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) fakultas tersebut. “Setiap UKM mendapatkan dua kursi (jabatan) untuk dicalonkan sebagai anggota DPM. Kalau dari himpunan tergantung prodi (program studi)-nya lagi, tapi satu prodi tetap dua nama yang bisa dicalonkan,” tutup Mirza. []