Beranda Headline APBA 2018 Belum Sah, BEM Unsyiah Desak Pemerintah Aceh

APBA 2018 Belum Sah, BEM Unsyiah Desak Pemerintah Aceh

BERBAGI
Foto bersama Ketua BEM Unsyiah, Muhammad Yasir (kanan) dengan Rektor Unsyiah, Samsul Rizal (kiri) pada acara pelantikan kepengurusan DPM, BEM, dan UKM tahun 2018. (Dok. Pribadi)

Siaran Pers | DETaK

Darussalam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2018. Selasa, 23 Januari 2018.

Ketua BEM Unsyiah, Muhammad Yasir, menyayangkan keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dinilai merugikan masyarakat.

Iklan Souvenir DETaK

“Masyarakat yang semestinya sudah menerima anggaran pembangunan atau pelayanan publik terpaksa harus tertunda menunggu selesainya penetapan APBA,” tutur Yasir dalam rilisnya yang diterima detakusk.com. Rabu, 24 Januari 2018.

Yasir berpendapat alasan terlambatnya pengesahan APBA 2018 terletak pada polemik yang terjadi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Padahal, APBA yang berjumlah Rp 14 triliun lebih itu merupakan salah satu faktor pendukung perekonomian yang mendongkrak perekonomian Aceh,” sambung Yasir.

Akibatnya, lanjut Yasir, Aceh menjadi satu-satunya provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang belum mengesahkan RAPBA tahun ini dan lagi diperparah dengan posisi Aceh sebagai peringkat ke-6 provinsi termiskin di Indonesia.

“Hal ini diperparah lagi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan peringkat 6 termiskin di Indonesia,” tandasnya.[]

 

Editor: Mohammad Adzannie Bessania