Beranda Headline Pengadaan Almamater Terlambat, Mahasiswa Menggugat

Pengadaan Almamater Terlambat, Mahasiswa Menggugat

BERBAGI

Dedi prasetyo [AM] | DETaK

IMG_20140408_114731IMG_20140408_114731IMG_20140408_114731Darusalam – Tuntutan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah leting 2013 atas ketidakjelasan pengadaan almamater, terlihat jelas dari spanduk yang terpajang di lantai dua gedung keguruan itu. Agaknya, aksi itu adalah protes atas ketidakpastian jadwal pembagian almamater, padahal tenggang masa pengadaan jas berwarna  hijau itu sudah memasuki semester dua.  Selasa, 8 April 2014.

Namun, Rumaisah  Ajizah Siregar, perwakilan mahasiswa FKIP leting 2013, memberikan penegasan terkait kontroversi spanduk yang mengatasnamakan leting 2013 itu.

Iklan Souvenir DETaK

“Tidak tahu siapa yang memasangnya dan pasti bukan dari leting 2013,” tegas Rumaisah.

Rumaisa sangat menyayangkan, jika masalah almamater ini ada pihak lain yang memanfaatkannya untuk memprovokasi pihak tertentu dengan mengatasnamakan mahasiswa 2013. Hal ini, sesal Rumaisa, sangatlah tidak baik apalagi FKIP adalah wadah lahirnya calon guru yang mencerdaskan anak bangsa dan mencoreng citra seorang pengajar di masa mendatang.

”Saya tau kalo spanduk itu bukan anak 2013 yang pasang melainkan pihak lain. Ini jelas provokasi, bagaimana pun ini pasti bakalan mau dibesar-besarin. Ya, kalo bisa janganlah sampai terpancing apalagi kalau masalah dana yang mau dikutip sangat sensitif,” jelas narasumber kepada detakusk.com.

Munculnya spekulasi “almamater angkatan 2013 tidak ada” pada spanduk yang terpajang di lantai dua FKIP rupanya juga berkolerasi dengan adanya wacana pemotongan dana kemahasiswaan dari pihak biro. Ada spekulasi bahwa mahasiswa 2013 akan dikutip biaya Rp. 100.000 per orangnya untuk pengadaan almamater.

“Kami butuh kejelasan tentang alamamater. Jika disuruh bayar, pastinya kami nggak mau bayar, kami bisa saja bertindak,” ujar Rumaisah.

Tentunya jika ada pengutipan dana untuk almamater maka ini telah menyalahi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 55 Tahun 2013 tentang biaya tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri. Rumaisah berharap, permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan ‘anarkis’ yang dikhawatirkan akan merusak citra Unsyiah. []

Editor : Hilda Rahmazani