Beranda Headline Unsyiah Beri Gelar Doktor Kehormatan Untuk SBY

Unsyiah Beri Gelar Doktor Kehormatan Untuk SBY

BERBAGI

Mulya Rizki Nanda [AM] | DETaK

Logo-Unsyiah
(foto: istimewa)

Darussalam –  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 20 September mendatang akan dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) pada puncak Dies Natalis Unsyiah oleh Samsul Rizal, Rektor Unsyiah. “Ya benar, melalui rapat senat 3 mei lalu, pertimbangan terkait hal ini sudah final karena semua syarat substansial hukum telah terpenuhi, ini yang kemudian kita jadikan landasan,” ujar Samsul Rizal kepada detakusk.com, selasa (11/09/2013).

Ia mengatakan, adapun landasan yuridis pemberian gelar kehormatan tercantum dalam Pasal 1(2) Permendikbud RI Nomor 21 tahun 2013 yang menyebutkan bahwa gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau telah berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, dan atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan atau kemasyarakatan.

Iklan Souvenir DETaK

Menurut Samsul, SBY dinilai telah berjasa untuk kemanusian karena telah meringankan derita rakyat aceh pascagempa dan tsunami Aceh Desember 2004 lalu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2005. Perpu tersebut berisi tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias, Sumatera Utara yang kemudian dipermanenkan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005.

Sementara itu, reaksi komitmen damai SBY dalam menanggapi konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh yang berdampak pada terganggunya stabilitas sosial menurutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemberian gelar Doktor Kehormatan. “Yakni dengan adanya Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki yang kemudian tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006.”

Samsul  juga menyebutkan, pemberian gelar Doktor Kehormatan terhadap  SBY dilakukan sekaligus untuk memperkenalkan Program Studi S-3 Ilmu Hukum di Unsyiah.

“Mengingat adanya Program Studi baru, S-3 Ilmu Hukum Unsyiah maka pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada SBY melalui program studi ini adalah salah satu sarana yang cukup baik untuk memperkenalkan eksistensinya,” tutupnya.[]