Beranda Headline Wakil Rektor I: Mulai Mei 2021 USK Tidak Lagi Mencetak Ijazah

Wakil Rektor I: Mulai Mei 2021 USK Tidak Lagi Mencetak Ijazah

WR I USK, Marwan, saat diwawancarai awak media DETaK melalui Zoom Meeting (Dok. DETaK)

Cut Siti Raihan | DETaK

Darussalam-Universitas Syiah Kuala sejak Mei 2021, tepatnya pada pelaksanaan wisuda ke-149 mulai menerapkan ijazah TTE atau ijazah digital. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transformasi USK ke platform digital.

Berdasarkan hasil wawancara tim DETaK Unsyiah melalui Zoom Meeting dengan Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala, Marwan, pada Senin 7 Juni 2021, ia menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan masuk layanan dengan memanfaatkan teknologi digital.

IKLAN
loading...


“Pembelajaran sudah beralih ke sana perlahan dan juga dari sisi dokumen, ya. Dokumen-dokumen penting itu kita coba mulai dari tanda tangan elektronik, tentunya keuntungan yang sederhana saja itu gak perlu kertas lagi, ya,” jelasnya.

Mulai Mei tahun 2021 hingga seterusnya, ijazah yang dikeluarkan oleh USK akan berbentuk digital dan dicetak sendiri oleh wisudawan yang bersangkutan.

“Ini seterusnya, ya. Jadi kita tidak ada mengeluarkan lagi ijazah manual seperti sebelumnya, ya. Jadi mulai Mei ini kita semuanya akan dalam bentuk digital,” katanya.

Marwan menilai bahwa kebijakan ini dapat meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mampu menghemat waktu, energi, dan biaya.

“Kemudian, adek-adek mahasiswa dapat lulusan nanti ketika sudah pegang ijazah tersebut ya gak perlu bawa-bawa kertas, simpan, rusak gitu kan. Jadi sudah tersedia di sistem ya, nanti kalo perlu tinggal download saja. Kalau sekarang kan ijazahnya hilang buat surat keterangan ya, surat keterangan yang gak dapat ijazah kita gak cetak lagi ijazah, cuma buat surat keterangan aja. Untuk validasinya tentu mudah ya, tinggal di-scan aja TTE-nya, menyatakan bahwa ini valid, tanda tangan siapa, gitu ya. Nah, itu dia keuntungannya,” lanjutnya.

Selain ijazah TTE, nantinya transkrip dan surat-surat edaran rektor juga akan bertransformasi ke bentuk digital.

“Jadi juga nanti kalau perlu, apa ni, biasanya legalisir ya, sebenarnya kalau sudah ada itu gak perlu legalisir lagi, ya. Jadi siapapun nanti tinggal scan aja TTE-nya, sehingga tau ini itu ijazah asli ya yang dikeluarkan. Ya, kita bertransformasilah. Ini kita awali dengan ijazah juga bersamaan dengan transkrip. Transkrip akademik, nanti juga kita akan arahkan dengan apa ni, misalnya, peraturan rektor yang kita buat ya selama ini masih secara manual. Nanti juga akan secara elektronik digunakan, ya,” ujar Marwan.

Setelah adanya kebijakan ijazah TTE ini, maka ijazah yang dicetak manual seperti sebelumnya tidak dilakukan lagi.

Gak ada. Jadi gak ada cetak seperti yang dulu yang kertasnya bagus itu yang dari peluri, ya. Kita hanya print aja, tapi itu pun diberikan untuk yang ikut wisuda secara luring kemaren, ya. Jadi mewakili semua wisudawan itu kita berikan yang bentuk print . Bukan ijazah asli, tapi print-nya, ya. Print dari elektronik itu,” pungkasnya.[]

Editor: Feti Mulia Sukma