Beranda Opini Back to School dengan Kebiasaan Baru, Bisakah?

Back to School dengan Kebiasaan Baru, Bisakah?

Ilustrasi. (Sahida Purnama [AM]/DETaK)
loading...

Opini | DETaK

“New normal”? Why not?

Kebiasaan baru atau dikenal juga dengan istilah new normal dapat dimaknai sebagai hidup berdampingan dengan Covid-19. Kita diajak untuk berdamai dengan keadaan. Hampir satu tahunan Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Lambat laun kejadian ini menciptakan kebiasaan-kebiasaan baru yang perlu kita terapkan. Seperti pemakaian masker, hand sanitizer, penggunaan disinfektan, menjaga jarak, dan hal-hal lainnya yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

IKLAN
loading...


Di era pandemi ini, media digital menjadi kebutuhan pokok yang dipakai hampir oleh semua kalangan. Baik anak-anak, remaja, orang dewasa, bahkan orang tua, mau tidak mau semuanya dituntut untuk bisa dan menguasainya. Salah satu teknologi canggih ini dimanfaatkan dalam bidang pendidikan. Saat ini, komunikasi digital digunakan sebagai sarana belajar jarak jauh. Namun demikian, itu menghasilkan efek jenuh bagi sebagian orang. Karena merasa lelah setiap hari harus berkutik dengan ponsel, laptop, ataupun media digital lainnya.

Metode pembelajaran jarak jauh yang sudah diterapkan di masa pandemi yaitu dengan memanfaatkan berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Zoom, Google Meet, Google Classroom, dan sarana-sarana pembelajaran lainnya. Setiap siswa/i ataupun mahasiswa/i memasuki ruang virtual sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Selanjutnya guru atau pengajar akan menjelaskan materi sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Berdasarkan pengalaman kebanyakan pengajar lebih memilih memberikan penugasan-penugasan kepada peserta didiknya. Sehingga, terkesan kurang efektif dalam hal penyampaian materi, walau terlihat efektif untuk pencegahan Covid-19.

Kebijakan pemerintah untuk menerapkan new normal di bidang pendidikan patut diapresiasi. Di Aceh, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/7715 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Tatanan Normal Baru. Surat tersebut disebarkan kepada pimpinan daerah di kabupaten dan kota se-Aceh, supaya bisa mengintruksikan pencegahan Covid-19 di semua jenjang pendidikan masing-masing daerah. Terkhusus di daerah yang sudah zona hijau sangat berpotensi untuk menerapkan new normal di sekolahnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Berdasarkan buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh Warga Satuan Pendidikan (pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pengantar/penjemput). Adapun poin-poin protokol kesehatannya yaitu:

1. Memastikan diri dalam kondisi sehat, konsumsi gizi seimbang, dan tidak memiliki gejala demam (suhu 37,3°C).
2. Mempersiapkan perlengkapan; hand sanitizer, masker, tisu, perlengkapan makan perlengkapan ibadah, dan perlengkapan lain sesuai kebutuhan.
3. Menjaga jarak minimal 1,5 meter.
4. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
5. Mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.
6. Hindari menyentuh permukaan benda-benda, hidung, mata, mulut, dan menerapkan etika bantuk dan bersin.
7. Membersihkan diri, melakukan disinfeksi terhadap barang-barang yang dibawa tersebut sebelum berintraksi dengan orang rumah.

Bukan tidak bisa untuk kita menerapkan new normal (kebiasaan baru) di sekolah-sekolah. Tentunya itu butuh usaha dan kerja sama dari semua elemen-elemen pendidikan dan pemerintahan. Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengantar/penjemput harus mampu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dan buku panduan pencegahan penularan Covid-19. Sehingga aktivitas seperti sedia kala bisa dilakukan, agar tercapainya efektivitas pembelajaran tatap muka di masing-masing sekolah. Semoga Covid-19 ini segera berakhir.

Penulis adalah Aulia Ayu Sarjani. Mahasiswi Universitas Syiah Kuala.

Editor: Teuku Muhammad Ridha