Beranda Siaran Pers Pemberitaan Syariat Islam di Aceh Dinilai Belum Mencerahkan

Pemberitaan Syariat Islam di Aceh Dinilai Belum Mencerahkan

BERBAGI

Siaran Pers | DETaK

Banda Aceh – Pemberitaan penerapan Syariat Islam di Aceh dinilai belum sehat dan cenderung mengabaikan etika dan asas praduga tak bersalah. Media diharapkan dapat menyuguhkan berita-berita tentang penerapan syariat islam di Aceh yang mendidik dan memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Hal itu dikatan Dekan Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh, A Rani Usman, saat menjadi pemateri dalam workshop Jurnalis yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Jumat (30/11/2012).

Iklan Souvenir DETaK

“Baru benar 40 persen. 60 persen perlu dibenahi lagi. Sekarang ini kalau ada berita mesum langsung jadi Headline.  Belum memberitakan penerapan Syariat Islam yang sebenarnya,” katanya.

Harusnya, kata A Rani Usman, pemberitaan syariat islam di Aceh tidak hanya sebatas memberitakan peristiwa. Media juga perlu menggali cerita di balik berita sehingga menghasilkan berita yang konprehensif dan berimbang.

“Kita asik memberitakan Syariat Islam di Aceh yang negatif-negatif saja, sehingga imej kita jelek di mata internasional,” ujarnya.

Selain A Rani Usman,  workshop yang berlangsung selama dua hari itu juga menghadirikan Wakil Pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia, Asnawi Kumar. Dalam sesinya, Asnawi mengajak wartawan di Aceh untuk memikirkan bersama format pemberitaan Syariat Islam yang lebih baik.

“Kita semua harus mengukur ke diri kita, ketika menulis jangan ada niat untuk menjatuhkan seseorang. Buat berita yang mencerahkan dan mencerdaskan,” katanya.

Dalam materinya, Asnawi Kumar juga mengatakan bahwa wartawan dalam memberitakan penerapan syariat islam juga harus memposisikan dirinya sebagai pembaca agar dapat memilah hal yang pantas atau tidak pantas untuk diberitakan.

“Kita harus mampu memenuhi keinginan pembaca dan membuat berita yang kita sajikan bermanfaat dan mengandung nilai edukasi serta pencerahan kepada masyarakat,” imbuhnya.